Sekdaprov Lampung Terima Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM– Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan menerima kunjungan pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin bersama jajaran Perwakilan Ombudsman Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi serta pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pelayanan publik turut hadir dalam agenda tersebut.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa kehadiran lengkap OPD merupakan instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai indikator kinerja.
“Selain menaati regulasi, hasil pelayanan publik harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengibaratkan peran Ombudsman sebagai “wasit” yang memberikan peringatan sekaligus masukan teknis ketika ditemukan kekurangan dalam pelayanan.
Marindo menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung terus menjalin sinergi dengan berbagai lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminimalkan praktik maladministrasi.
Ia juga menyoroti capaian sejumlah OPD, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan yang meraih penilaian baik dari Ombudsman, sebagai motivasi bagi perangkat daerah lainnya.
“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasi sudah jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Fikri Yasin mengapresiasi sambutan Pemprov Lampung dan menegaskan komitmen Ombudsman dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kami bertugas mendorong pelayanan publik agar semakin baik, tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga dari cara memberikan pelayanan yang benar dan berintegritas,” katanya.
Pengawasan, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap laporan masyarakat yang bersifat prinsipil.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian tahun 2025 dengan skor sekitar 80.
“Kita boleh berbangga, tetapi tidak boleh berpuas diri. Daerah lain terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga kita harus terus berbenah,” ujarnya
Sumber: