KAI Divre IV Tanjungkarang dan Regulator Tutup 29 Perlintasan Liar Sepanjang 2025

KAI Divre IV Tanjungkarang dan Regulator Tutup 29 Perlintasan Liar Sepanjang 2025

--

BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan perlindungan bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang telah menutup sebanyak 29 perlintasan liar di berbagai titik wilayah operasional sebagai langkah konkret dalam menekan potensi kecelakaan di jalur kereta api.

 

Penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari strategi berkelanjutan perusahaan dalam meningkatkan aspek keselamatan, mengingat perlintasan yang tidak resmi umumnya tidak dilengkapi dengan rambu, penjagaan, maupun sistem pengamanan yang memadai. Kondisi ini menjadikan perlintasan liar sebagai titik rawan terjadinya kecelakaan antara perjalanan kereta api dengan pengguna jalan.

 

Manajer Humas Azhar Zaki Assjari menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional perkeretaapian, sehingga berbagai langkah preventif terus dilakukan secara konsisten.

 

“Penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko yang kami lakukan secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk melindungi perjalanan kereta api sekaligus keselamatan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuka akses perlintasan secara ilegal karena sangat berbahaya,” ujar Azhar.

 

Dalam pelaksanaannya, KAI Divre IV Tanjungkarang mengedepankan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya guna memastikan proses penutupan berjalan efektif dan tetap mempertimbangkan aspek sosial serta aksesibilitas masyarakat. Setiap penutupan dilakukan melalui kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap tingkat risiko dan kebutuhan di lapangan.

 

Selain langkah fisik berupa penutupan, KAI juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan ini mencakup kampanye keselamatan, penyuluhan langsung ke masyarakat, hingga kolaborasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas di sekitar jalur rel.

 

KAI Divre IV Tanjungkarang juga terus melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan serta evaluasi berkala guna mendukung upaya penertiban perlintasan liar secara bertahap dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan prinsip keselamatan sebagai prioritas utama serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

 

Ke depan, KAI Divre IV Tanjungkarang akan terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan melalui pendekatan yang komprehensif, mencakup penertiban infrastruktur, peningkatan pengamanan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat.

 

Melalui berbagai langkah tersebut, KAI berharap dapat mewujudkan ekosistem transportasi perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan andal, serta membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab seluruh pihak.

Sumber: