Logo Resmi HUT Ke 27 Lamtim Tuai Protes dari Penyimbang Adat
--
LAMPUNGTIMUR,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemkab Lampung Timur (Lamtim) telah meluncurkan logo resmi HUT Ke 27 Lampung Timur dan sudah dipublikasikan jajaran Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur dan akun akun media sosial.
Akan tetapi ternyata logo tersebut menuai protes keras dari para penyimbang adat Lampung Timur, salah satunya protes dari Azzohirri,ZA,SP (Gelar Pengiran Penyimbang Agung).
Hal ini terjadi dikarenakan pemakaian Siger dilogo HUT 27 Lampung Timur tidak mencerminkan pakem Siger yang ada di Lampung Timur yakni Jurai Siwo Migo yang melambangkan adanya 9 kebuwwayan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
BACA JUGA:Ratusan Sapi di Lampung Timur Terjangkit PMK
BACA JUGA:Ratusan Pelajar Menanti, Menteri PU Pastikan Jembatan Way Bungur Lamtim Rampung 8 Bulan
Menurut Azzohiri, pemerintah daerah mestinya harus bertindak arif dan hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan maupun program dan simbol simbol yang berhubungan simbol adat, karena sifatnya khusus dan ada pakem pakem tersendiri yang punya aturan baku dalam adat istiadat.
" Saya sebagai pengurus MPAL Lampung Timur, berharap agar pemerintah betul betul melibat kan orang yang mengerti tentang titei gematei adat Lampung" ujarnya.
Ia melanjutkan, adapun lambang 9 ke buwwayan itu ada artinya dimasing- masing lekuk Siger yang ada dilambang Siger itu sendiri, bukan asal- asalan dan sembarangan. Hal ini perlu di pahami oleh pemerintah kabupaten Lampung Timur agar tidak menjadi polemik baru di kabupaten Lampung Timur
" Pakem gambaran siger Lampung Timur yang mengakomodir yaitu, terlihat tinggi ( Abung) Lebar ( Sekampung) dan melengkung indah ( Sai Batin) sesuai dengan sejarah dan keunggulan masing masing " tambahnya.
Azzohiri juga menyampaikan sekilas kesepakatan pada saat akan didirikannya Kabupaten Lampung Timur, mengapa kemudian Sukadana menjadi Ibukota, jadi bukan sembarangan, tapi juga bukan berarti mengecilkan wilayah wilayah lain.
Pemilihan Sukadana sebagai ibu kota Kabupaten Lampung Timur pada tahun 1999 didasarkan pada pertimbangan yang sangat matang, meliputi aspek sejarah, geografi, dan politik.
Menurut sejarah dan status wilayah Sukadana merupakan Kota Tua dan Pusat Pemerintahan Lama. Sukadana sudah dikenal sejak zaman Belanda sebagai Onder Afdeling (wilayah administratif tingkat bawah) dan merupakan pusat pemerintahan wilayah pembantu dari Kabupaten Lampung Tengah sebelum pemekaran. Jadi sudah ada infrastruktur dan struktur pemerintahan yang terbentuk.
Sukadana juga merupakan pusat kebudayaan dan merupakan pusat penyebaran Islam dan pusat adat yang sangat kuat, tempat tinggal tokoh-tokoh besar seperti KH. Ahmad Hanafiah . Ini memberikan nilai historis dan kewibawaan yang tinggi.
Sukadana dipilih bukan semata karena paling maju secara ekonomi saat itu, tapi karena dianggap sebagai "Ibu Kota yang Berwibawa" yang memiliki nilai sejarah tinggi, posisi strategis, dan mampu menjadi simbol persatuan bagi seluruh masyarakat Lampung Timur yang beragam budayanya
Sumber: