Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Juni 2026, Pemerintah Pastikan Sesuai Aturan

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Juni 2026, Pemerintah Pastikan Sesuai Aturan

--

 

JAKARTA,LAMPUNGNEWSPAPER.COM-- Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan akan dilakukan pada Juni 2026, setelah penyaluran THR Lebaran selesai.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 bersumber dari APBN dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembayaran akan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing satuan kerja.

Untuk lembaga non-struktural yang tidak memiliki satuan kerja, pembiayaan ditanggung oleh kementerian atau lembaga induk.

Sementara itu, pencairan bagi pensiunan dan penerima tunjangan dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

Pemerintah memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan sesuai jadwal guna menjaga daya beli masyarakat serta mendukung kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru.

 

Sumber: