Agar Berjalan Transparan dan Objektif, Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027

Agar Berjalan Transparan dan Objektif, Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027

--

BANDARLAMPUNG—Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan,S.E,M.M menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027, (3/3/2026)

Rapat ini digelar sebagai langkah persiapan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel, serta menjamin pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, lembaga pengawas pelayanan publik, pemangku kepentingan pendidikan, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Hadir pula para kepala bidang, kepala cabang dinas wilayah, pengurus MKKS SMA, SMK, dan SLB, serta Tim Teknis SPMB Provinsi Lampung.

Pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026, Keputusan Gubernur Lampung tentang Petunjuk Teknis SPMB SMA dan SMK, serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 800/1180/V.01/DP.2/2025 tentang Penetapan SMA Negeri Unggul di Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan SPMB menjadi tahap awal dalam membentuk karakter peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat. Ia menegaskan, proses penerimaan harus berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan agar mampu menjaring calon siswa yang siap mengikuti pendidikan serta mengembangkan potensi akademik dan nonakademik secara optimal.

Menurutnya, tantangan pendidikan di era Generasi Alpha menuntut pendekatan pembelajaran yang adaptif. Karakter siswa saat ini memiliki gaya belajar beragam, seperti visual, auditori, dan kinestetik. Karena itu, metode pembelajaran tidak bisa lagi satu arah. Guru didorong memanfaatkan berbagai media, termasuk teknologi digital, agar pembelajaran lebih efektif dan relevan.

Selain itu, penguatan kurikulum pengayaan dinilai strategis untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi masa depan. Fokusnya pada penguatan kompetensi dasar, khususnya Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, dengan pendekatan terintegrasi lintas mata pelajaran serta perencanaan capaian pembelajaran berkelanjutan dari kelas X hingga XII.

Komisi V DPRD Lampung menegaskan komitmennya mengawasi pelaksanaan SPMB agar sesuai ketentuan, bebas dari kecurangan, dan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan berjalan tertib, lancar, dan adil, serta menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik di Provinsi Lampung.

Sumber:

Berita Terkait