Komisi I DPRD Lampung Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi dan Persatuan
--
BANDARLAMPUNG–Komisi I DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian tradisi adat istiadat serta memperkuat persatuan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial di daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Lampung, AM Syafii, dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, kekayaan budaya dan tradisi merupakan aset berharga yang harus dijaga agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
“DPRD Lampung melalui Komisi I berkomitmen memastikan nilai-nilai tradisi tetap hidup dan dihormati. Persatuan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah,” ujar Syafii.
Ia menambahkan, pelestarian adat tidak hanya berfungsi sebagai identitas daerah, tetapi juga menjadi instrumen pemersatu bagi masyarakat Lampung yang heterogen.
Komisi I juga mendorong keterlibatan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta generasi muda untuk berkolaborasi dalam menjaga keharmonisan sosial.
Menurut Syafii, penguatan nilai kearifan lokal dinilai efektif dalam meminimalisir potensi konflik sosial sekaligus mempererat hubungan antarwarga.
DPRD Lampung berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjunjung tinggi semboyan Sai Bumi Ruwa Jurai sebagai landasan kehidupan bermasyarakat yang damai dan inklusif.(*)
Sumber: