Penamaan RSUD KH Ahmad Hanafiah Dinilai Sesuai Keppres Nomor 78 Tahun 2018
--
LAMPUNGTIMUR,LAMPUNGNEWSPAPER.COM— Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur, A. Zohiri, menilai rencana uji publik terkait perubahan nama RSUD Sukadana menjadi RSUD KH Ahmad Hanafiah tidak tepat.
Menurut dia, penamaan tersebut telah sesuai dengan amanah Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Penghormatan dan Perlindungan Pahlawan Nasional.
Zohiri menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Bupati Lampung Timur, Ella Siti Nuryamah, yang berencana menggelar uji publik atas perubahan nama rumah sakit tersebut.
“Menjadi lucu jika perubahan nama itu harus melalui uji publik, sementara hal tersebut sudah menjadi amanah Keppres,” kata Zohiri saat ditemui di Media Center Humas Polres Lampung Timur, Kamis (26/2/2026) pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Lampung Timur Dipromosikan ke Kejari Kebumen
Ia menegaskan, Keppres tersebut mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan sejumlah langkah penghormatan terhadap pahlawan nasional, termasuk pemugaran dan pengelolaan makam serta penamaan fasilitas umum menggunakan nama pahlawan.
Menurut Zohiri, hingga kini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum melaksanakan poin-poin yang diatur dalam Keppres tersebut.
“Amanah dalam Keppres itu belum ada yang dijalankan oleh Pemda Lampung Timur,” ujarnya.
Berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 2018, terdapat sejumlah kewajiban pemerintah daerah dalam rangka penghormatan terhadap pahlawan nasional, di antaranya:
Pertama, pemugaran dan pengelolaan makam.
Pasal 18 ayat (1) menyebutkan pemerintah pusat dan daerah wajib menjaga, merawat, dan memugar makam serta lokasi bersejarah yang berkaitan dengan pahlawan nasional. Pengelolaan tersebut juga diarahkan agar menjadi tempat ziarah yang inspiratif bagi masyarakat.
Kedua, pendidikan dan sosialisasi.
Pasal 19 ayat (1) dan (2) mengamanatkan integrasi sejarah dan nilai perjuangan pahlawan nasional ke dalam kurikulum pendidikan. Selain itu, pemerintah juga didorong menyelenggarakan kegiatan sosialisasi melalui lokakarya, pameran, maupun forum ilmiah guna menanamkan nilai kebangsaan kepada generasi muda.
Sumber: