Polres Way Kanan Tangkap Dua Tahanan Kabur, Lima Lainnya Masih Diburu
--
WAYKANAN,LAMPUNGNEWSPAPER.COM – Polres Way Kanan kembali menangkap dua dari delapan tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Mapolres setempat. Dengan penangkapan tersebut, total tiga tahanan telah berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan dua tahanan yang ditangkap masing-masing berinisial RS dan S. Keduanya diamankan di lokasi berbeda pada Selasa (24/2/2026).
RS ditangkap di Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Sementara S diringkus di wilayah Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
BACA JUGA:Buron 2 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Ditangkap Tim Tabur Kejati Lampung
BACA JUGA:Bancakan Dana KONI Lamteng: Jaksa Desak Terdakwa Kembalikan Kerugian Negara
“Benar, dua tahanan yang kabur telah kembali ditangkap. Keduanya diamankan di lokasi berbeda,” ujar Yuni dalam keterangannya.
Sebelumnya, delapan tahanan kasus narkoba dan tindak pidana umum melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026).
Tidak lama setelah kejadian, satu tahanan berinisial H lebih dulu ditangkap saat bersembunyi di area kebun karet tidak jauh dari lingkungan Mapolres.
Saat ini, petugas gabungan masih melakukan pengejaran terhadap lima tahanan lain yang masih buron.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SR yang bekerja sebagai penjaga kantin. SR diduga terlibat membantu para tahanan melarikan diri dari sel tahanan.
“Kami terus melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap lima tahanan yang masih kabur,” tegas Yuni.
Sumber: