Pemprov Lampung Terima Penyerahan LHP Semester II 2025 dari BPK
--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tindak lanjut serius atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada acara Penyerahan LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).
Gubernur Mirza mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran atas selesainya pemeriksaan Semester II Tahun 2025.
“Bagi kami, LHP BPK bukan sekadar laporan, tetapi cermin untuk melihat apa yang sudah baik dan terutama apa yang harus kami perbaiki ke depan,” ujarnya.
BACA JUGA:INACRAFT 2026, Ketua Dekranasda Lampung Targetkan Wastra Tapis-UMKM Lokal Tembus Pasar Global
BACA JUGA:Sinergi Pemprov Lampung dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Gubernur Mirza menegaskan bahwa sebagian rekomendasi BPK, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran, telah disetorkan ke kas daerah, sementara sisanya sedang dalam proses penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menargetkan tingkat tindak lanjut rekomendasi dapat terus ditingkatkan hingga melampaui angka 80 persen sebagai wujud keseriusan Pemprov Lampung dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
“Pada prinsipnya, kami tidak ingin menunda perbaikan. Setiap perbaikan pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Pemprov Lampung terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
Meski kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Gubernur Mirza menekankan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab yang harus terus dijaga melalui transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin dikenal bukan hanya rajin menyusun laporan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Gubernur Mirza mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan BUMD untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik dalam menghadapi tantangan pembangunan, mulai dari ketahanan pangan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan semangat integritas dan profesionalisme, mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan demi Lampung yang mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sumber: