Pegawai P3K BPBD Lampung Utara Resmi Terima SK
--
LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Sebanyak 66 pegawai dengan status pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK). Penyerahan SK dilakukan di aula kantor BPBD setempat, Senin (5/1/2026).
Sekretaris BPBD Lampung Utara, Dicky Pahlevi Suudi, yang mewakili Kepala Pelaksana BPBD Lampura menyampaikan pesan penting kepada para pegawai honorer yang kini berstatus pegawai perjanjian kerja.
Ia menekankan perlunya peningkatan disiplin kerja, terutama di tengah musim hujan yang berpotensi memicu bencana.
BACA JUGA:Geger, Bayi Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Plastik Hitam di TPU Rejosari
BACA JUGA:Standar Ganda Sanksi PTDH ASN Kasus Korupsi di Pemkab Tanggamus, PH Aswien Dasmi Layangkan Protes
"Saya berharap hari ini menjadi momen penting. Dengan penerimaan SK, seluruh pegawai perjanjian kerja dapat memiliki semangat baru untuk bekerja lebih disiplin, apalagi saat kondisi cuaca sudah memasuki musim hujan," ujarnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lampung Utara, M. Toha, menambahkan agar seluruh pegawai baru bersinergi secara maksimal. Bidang yang dipimpinnya langsung berhadapan dengan masyarakat, sehingga kesiapsiagaan menjadi kunci utama.
"Jadi, saya minta semua teman-teman agar kita sama-sama sigap, apalagi cuaca memasuki musim curah hujan tinggi," tegasnya.
Penyerahan SK ini diharapkan memperkuat kapasitas BPBD Lampung Utara dalam menangani potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang sering terjadi di wilayah tersebut selama musim hujan.
Sumber: